Sosialiasi 4 Pilar MPR RI, Gus Hilmy Ingatkan Pentingnya Nilai-Nilai Luhur Bangsa. Bangsa Indonesia diprediksi akan memiliki bonus demografi yang besar di masa mendatang. Generasi ini harus dikelola mulai sekarang agar harapan-harapan di hari ini dapat diwujudkan, sekaligus menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat.
Pesan tersebut disampaikan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dalam acara Sosialiasi 4 Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan Kulon Progo pada Sabtu (15/06/2024).
“Bonus demograsi adalah anak yang hari ini umurnya 12 – 20 tahun atau bisa dikatakan sebagai generasi Z. Jumlah 2,74%, generasi milineal 25%, dua generasi ini adalah generasi yang paling produktif. Kira-kira terdapat 145jt generasi yang produktif supaya di kelola menjadi generasi emasnya Indonesia,” papar pria yang akrab disapa Gus Hilmy saat menjabarkan tema utama “Membekali Generasi Emas Indonesia dengan Nilai-Nilai Luhur Berbangsa dan Bernegara”.
Gus Hilmy menyampaikan, bonus demografi itu harus dikelola dengan berbagai cara. Meski demikian, Gus Hilmy mengingatkan agar generasi emas tersebut harus memiliki nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai kita sebagai bangsa Timur adalah nilai-nilai yang luhur. Jangan sampai nilai-nilai ini luntur dari kehidupan pribadi maupun dalam bermasyarakat. Terlebih hari ini banyak sekali serangan dari berbagai sisi yang membuat nilai-nilai sulit kita temukan,” kata Gus Hilmy.
Baca Juga Artikel Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Di antaranya, sebut Gus Hilmy, nilai-nilai luhur bangsa mulai terkikis di Yogyakarta, yang notabene masih memegang erat budaya-budaya luhur. Salah satu sebabnya adalah banyaknya kos-kosan yang tidak diatur oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Investasi kita bukan pertanian maupun kelautan, melainkan pendidikan. Sebagai kota pendidikan, kita punya banyak sekali kos-kosan. Dan ini harus diatur. Jika tidak, kos-kosan ini akan menjadi sumbu pembakar nilai-nilai luhur. Bisa dibilang untuk hal ini, Jogja baru kritis,” tegas Gus Hilmy.
Untuk hal itu, Gus Hilmy sudah berusaha mendorong Pemda DIY agar membuat terkait hal tersebut. Untuk saat ini, baru Kabupaten Sleman dan Kota Madya Yogyakarta yang memiliki aturan terkait kos-kosan. Namun demikian, Gus Hilmy menyampaikan bahwa aturan-aturan yang ada perlu adanya perubahan menyesuaikan kondisi saat ini.