Tamyiz Mukharrom

KH. Dr. M. Tamyiz Mukharrom, M.A. lahir di Sleman, 14 Juni 1959. Kiai Tamyiz merupakan pengasuh Pondok Pesantren al Nasyath Mlangi, Sleman, Yogyakarta. Beliau merupakan pakar dalam usul fikih. Jabatan terakhirnya di PWNU DIY adalah sebagai Wakil Rais Syuriyah periode 2022-2027.

Kiai Tamyiz juga seorang dosen sekaligus dekan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) Yogyakarta. Gelar Masternya diperoleh dari program Magister di Universitas al-Urduniah Yordania pada tahun 1997.

Sementara gelar doktornya diperoleh setelah mempertahankan disertasinya berjudul Tajiidid al-Ushul al-Fiqh baina al-Muayyidin wa al-Mu’aridin Khaadiran (Rekontsrtuksi Usul Fiqh antara Pro dan Kontra Kontemporer) di Universitas al Zaituniyah Tunisia, pada 10 Desember 2012.

Dalam disertasinya, Kiai Tamyiz menyatakan bahwa reformasi teori hukum Islam dapat dicapai dalam berbagai kecenderungan yang simple,  yaitu pertama menghapus beberapa masalah teologis dan linguistik yang tidak perlu dan tidak ada hubungannya dengan teori hukum Islam secara langsung, serta menghindari masalah seperti yang berhubungan dengan ilmu Al-Quran.

Kedua, mengevaluasi hal-hal yang subyek untuk konsensus evaluasi seperti sarjana hukum Islam (al-ijma’) di mana para sarjana Muslim berbeda satu sama lain tentang metode-metode, kebenarannya, rantai transformasi, dan hal lain yang tunduk pada reformasi, pengawasan, dan koreksi yakni analogi (qiyas) meskipun hal ini harus dipikirkan dan dikaji lagi dan lagi,

Ketiga, menambahkan beberapa disiplin ilmu modern yang diperlukan untuk mereformasi bahwa teori hukum Islam seperti menambahkan hal-hal yang menguntungkan dari sisi sosiologi dan ilmu-ilmu manusia lainnya yang berhadapan langsung dengan realitas kehidupan dan keempat adalah membawa semangat tujuan (maqashid al-Syari’ah) dalam segala hal dari teori hukum Islam, misalnya, dalam hubungan antara hukum hukum dari satu tangan, dan hirarki kesejahteraan (maslahah) kesejahteraan yaitu primer, sekunder kesejahteraan, dan kesejahteraan tersier dari sisi lain.

 

Label: